Saiful Chaniago: Polri Presisi Sebagai Ketegasan Pengayom Rakyat

    OPINI - Mengayomi, tentunya merupakan suatu tindakan yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan yang senantiasa mengutamakan perlindungan, melayani, serta bimbingan ke arah yang sebaik-baiknya terhadap kepentingan kehidupan sosial kemasyarakatan.

    Berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebutkan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Dalam menjalankan perannya, Polri wajib memiliki keahlian dan ketrampilan secara professional. 

    Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan ketegasan regulasi sebagaimana diatas, sejatinya Polri merupakan institusi yang meniscayakan keberpihakannya pada nilai-nilai kemanusiaan dan kerelatifan kebenaran berdasarkan ketentuan normatif negara. Artinya, apapun dinamisasi sosial kemasyarakatan yang terjadi, Polri harus berdiri tegak lurus berdasarkan ketentuan perundang-undangan negara yang telah mempertegas tugas serta tanggungjawabnya atas kepentingan berbangsa dan bernegara.

    Dinamika berbangsa dan bernegara saat ini, tentunya kita akan melihat dan membaca kepelbagaian nilai dalam keberagaman berdasarkan kepentingan kehidupan setiap individu warga negara Indonesia. Sejatinya, nilai kehidupan yang demikian 'merupakan suatu keniscayaan atas ketetapanNya sang maha berkuasa 'yakni Allah swt, terhadap kehidupan seluruh makhluknya di bumi.

    Dalam perspektif bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia, maka kitapun memandang dinamika kehidupan seluruh rakyat Indonesia tentunya berdasarkan ketentuan normatif bernegara yang termaktub dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia, walaupun dilain pihak telah menjadi ketetapanNya Allah swt.

    Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, telah memastikan pengaruhnya pada setiap pergerakan kehidupan warga negara Indonesia. Tentunya pergerakan warga negara yang tidak terlepas atas nilai-nilai yang terkandung dalam kitab undang-undang, baik undang-undang dasar maupun turunan undang-undang, dan keputusan-keputusan pemerintah yang lainnya.

    Artinya kemudian, bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam menjalankan kehidupannya harus senantiasa konsisten dan konsekuen terhadap semua ketentuan perundang-undangan yang telah diberlakukan oleh negara. Sederhananya, kepentingan berbangsa dan bernegara mewajibkan seluruh warga negara mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    *PRESISI KEPOLISIAN*
    Mengutip laman resmi Polri, arti Presisi adalah singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan. Konsep prediktif dalam presisi berfokus pada kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Artinya, kepolisian republik Indonesia telah lebih mempertegas eksistensi kepolisian terhadap kepentingan profesionalisme dan pelayanan yang jauh lebih berkualitas. Suatu konsep terbaik terhadap kepentingan kehidupan yang wajib mendapatkan apresiasi terbaik oleh seluruh rakyat Indonesia.

    Presisi kepolisian republik Indonesia merupakan suatu prestasi terbaik yang harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia, guna mewujudkan kemajuan Indonesia dengan sebaik-baiknya. Karena kemajuan Indonesia, tidak saja terukur pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, maupun menurunnya angka kemiskinan. Akan tetapi, optimalisasi pengayoman masyarakat terkhususnya dalam kesadaran hukum, yang ditunaikan oleh kepolisian republik Indonesia juga merupakan salah satu aspek yang secara tegas telah memastikan ikhtiar kemajuan Indonesia ke arah yang sebaik-baiknya.

    Dengan demikian, untuk memastikan kemajuan Indonesia yang sebaik-baiknya maka sebagai rakyat Indonesia, kita wajib mendukung presisi polri yang telah ditetapkan sebagai tema besar dalam memastikan eksistensi kepolisian ditengah-tengah seluruh rakyat Indonesia.  

    Rakyat akan menjadi tidak teratur, rakyat tidak akan baik kehidupannya, rakyat akan cenderung sulit menjalankan kehidupannya, tentunya tanpa dukungan oleh kepolisian republik Indonesia. Bahwa kehadiran kepolisian menjadi sangat penting dan strategis dalam semua kepentingan kehidupan setiap warga negara Indonesia. 

    Polri presisi, sejatinya memiliki makna ketegasan bahwa kepolisian republik Indonesia sebagai pengayom terhadap seluruh lapisan rakyat Indonesia, juga merupakan jawaban terbaik atas problematika kemasyarakatan yang terjadi saat ini.
    Salam Presisi Polri.

    Jakarta, 7 Februari 2024

    Saiful Chaniago/Wakil Ketua Umum DPP KNPI

    polri presisi saiful chaniago
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran dalam...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait