BOGOR - Meski dinilai sudah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopuncur) dan telah melakukan perusakan lingkungan secara besar-besaran, namun aktivitas pembangunan wahana wisata diatas lahan PTPN VIII Blok C5 seluas kurang lebih 30 hektar di Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor oleh PT Jaswita, masih tetap berjalan.
Pantauan di lokasi mega proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.
Baca juga:
Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI Kab Tangerang
|
Sebelumnya, adanya pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Puncak itu, menuai sorotan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra.
Wakil rakyat yang berkantor di Senayan itu menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melakukan tindakan terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan Puncak tersebut.
"Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak. Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat. Karena yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor, " tegas Eddy Santana Putra saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Menurutnya, tindakan tegas Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan, terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaan nya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopuncur.
"Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan. Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung, " papar mantan Walikota Palembang periode 2003-2013 tersebut.
Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.
"Awal maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek, " katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi di Puncak, Selasa (26/03/2024). (RFS/red)